![]() |
Ketua RT |
Kita tahu bahwa RT adalah singkatan dari Rukun Tetangga. Rukun Tetangga (Tonarigumi) adalah warisan dari zaman pendudukan Jepang. Pembentukan RT ini digagas untuk tujuan merapatkan barisan penduduk Indonesia sekaligus berfungsi melakukan pengendalian dan pengawasan pemerintah militer Jepang terhadap penduduk di suatu wilayah. Seiring dengan kemerdekaan Indonesia, RT pun berubah peran.
Bagian-bagian
RT terdiri dari
1. Ketua RT
Ketua RT
dipilih dengan sistem seperti Pemilu. Warga boleh mencalonkan diri untuk
menjadi ketua. Selain itu, warga juga boleh mengajukan calon ketua RT yang
nantinya akan ditanyai panitia pemilihan apakah mau dipilih atau tidak. Selanjutnya
diadakan pemilihan dengan kartu suara.
2. Sekretaris
Mengurusi
bagian ketik-mengetik.
3. Bendahara
Mengurusi
keuangan.
4. Seksi-seksi: Lingkungan, Humas, Pembangunan, Perlengkapan,
Sosial, Pemuda dan Olahraga, dan Keamanan.
Apabila di
suatu seksi terdapat kekurangan, seksi itu dapat melapor ke ketua RT. Tak hanya
itu. Tiap seksi pun bisa dibantu seksi lain agar tugas dapat teringankan.
Fungsi RT adalah untuk
1. Melayani warga dengan berbagai macam
urusan surat-menyurat seperti surat nikah, kelahiran, kematian, dll.
2. Mengurusi warga yang ditimpa masalah
seperti kematian misalnya.
3. Mengadakan ronda untuk menjaga
keamanan. Apabila ada hal-hal yang mencurigakan bisa ditangani RT.
4. Mengumpulkan dana lewat jimpitan
sehingga aktivitas sosial bisa terbantukan atau untuk piknik warga.
Menjadi pengurus RT terutama ketua RT itu ada
suka-dukanya. Pengurus RT itu bekerja
sukarela tanpa pamrih dan tak kenal waktu (jam berapapun dibutuhkan, mereka
siap). Misal jam 1 pagi ada yang meninggal, RT siap membantu mengurusi jenazah.
Selain itu, misal jam berapapun ada pertengkaran antarwarga, RT turun tangan
menengahi. Dukanya menjadi ketua RT itu, terkadang ada masalah sedikit, ketua
RT kena marah. Jadi, menjadi ketua RT harus bisa mengasuh, bijak, dan
pengertian terhadap warga. Kalau tidak bisa seperti itu, rusak jadinya.
Dalam kehidupan bertetangga, tentu ada dinamikanya. Untuk itu
perlu bagi kita untuk mengingat pesan salah satu ketua RT di Indonesia Raya ini
terkait kehidupan bertetangga.
“Ada peribahasa Jawa Rukun
Agawe Santoso, Crah Agawe Bubrah, yang artinya: kalau kita hidup rukun, kita akan kuat (sentosa),
tetapi kalau sedikit-sedikit caci-maki, hidup akan tercerai-berai.”
“Di masyarakat, kita hendaknya hidup rukun, tidak boleh
bertengkar, dan guyup rukun, ada apa-apa dikerjakan bersama-sama sebab ketentraman
hidup bertetangga itu asalnya dari rukun, tidak caci-maki, tidak saling
mendendam. Guyup itu kalau ada kerja bakti, ronda, semua berangkat demi
kemaslahatan bersama.”
Terima kasih kepada:
Ketua RT R. Subandono
https://www.kompasiana.com/wahyuandre/5775ac19927e6153048b457e/sejarah-lahirnya-rt-rukun-tetangga-rw-rukun-warga?page=all
Tidak ada komentar:
Posting Komentar